KabarBanyuwangi.co.d – Setelah melalui 17 kali persidangan, Hendrik Tibboel (56) warga negara Belanda yang terlibat kasus Pembunuhan dihukum penjara 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (2/9/2020). Dalam
Terbukti Bunuh Mantan Istri dengan Kabel, Tibboel Dihukum 14 Tahun Penjara
KABAR UTAMA